Kebijakan Layanan

NoDomainAspekIndikatorPenjelasan
32Layanan SPBELayanan Adminitrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Perencanaana. Perencanaan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan perencanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1(satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan perencanaan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah
33Layanan SPBELayanan Adminitrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Penganggarana. Penganggaran adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan penganggaran yangefektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan penganggaran Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. 
34Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Keuangana. Keuangan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Keuangan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan keuangan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
35Layanan SPBELayanan Admistrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Pengadaan Barang dan Jasaa. Pengadaan Barang/Jasa adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan Pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.c. Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Kementerian/Lembaga.d. Katalog Elektronik Lokal adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
36Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Kepegawaiana. Kepegawaian adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kepegawaian yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kepegawaian Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
37Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Kearsipana. Kearsipan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Arsip terbagi 2, yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis.
c. Arsip dinamis merupakan dokumen/naskah dinas yang masih digunakan.
d. Arsip statis merupakan dokumen/naskah dinas yang telah melewati masa retensinya.
e. Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kearsipan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. 
38Layanan SPBELayanan Admistrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daeraha. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Pengelolaan BMN/BMD Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan BMN Instansi Pusat dan/atau BMD Pemerintah Daerah.
39Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Pengawasan Internal terkait Pemerintaha. Pengawasan Internal adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan pengawasan internal yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Pengawasan Internal Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Pengawasan Internal Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. 
40Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasia. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. 
41Layanan SPBELayanan Administrasi Pemerintahan Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Kinerja Pegawaia. Kinerja Pegawai adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kinerja pegawai Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Kinerja Pegawai Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kinerja pegawai di Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
42Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Pengaduan Pelayanan Publika. Pengaduan Pelayanan Publik adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
43Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Data Terbukaa. Data Terbuka(Open Data) adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan data terbuka Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Data Terbuka merupakan sekumpulan data yang dikelola oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang dapat di bagi pakai oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain.
c. Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan data terbuka Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. 
44Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)a. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
45Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Publik Sektoral 1a. Layanan Publik Sektor adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan tugas dan fungsi sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Yang dimaksud layanan publik sektoral pada indikator ini adalah berupa layanan yang bersifat Government to Citizen (G to C), Government to Business (G to B), maupun Governemt to Government (G to G) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.c. Layanan Publik Sektor Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Layanan Publik Sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.d. Layanan Publik Sektor yang dimaksud merupakan layanan sektoral selain pada indikator 32 – 44. 
46Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Publik Sektoral 2a. Layanan Publik Sektor adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan tugas dan fungsi sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Yang dimaksud layanan publik sektoral pada indikator ini adalah berupa layanan yang bersifat Government to Citizen (G to C), Government to Business (G to B), maupun Governemt to Government (G to G) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
c. Layanan Publik Sektor Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Layanan Publik Sektoral Instansi Pusat/Pemerintah DaerahInstansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.d. Layanan Publik Sektor yang dimaksud merupakan layanan sektoral selain pada indikator 32 – 44.
47Layanan SPBELayanan Publik Berbasis ElektronikTingkat Kematangan Layanan Publik Sektoral 3a. Layanan Publik Sektor adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan tugas dan fungsi sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Yang dimaksud layanan publik sektoral pada indikator ini adalah berupa layanan yang bersifat Government to Citizen (G to C), Government to Business (G to B), maupun Governemt to Government (G to G) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
c. Layanan Publik Sektor Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Layanan Publik Sektoral Instansi Pusat/Pemerintah DaerahInstansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
d. Layanan Publik Sektor yang dimaksud merupakan layanan sektoral selain pada indikator 32 – 44.